KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGA MA ISLAM DALAM MELAKSANAKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (Studi kasus di MTsN Ponorogo)

Main Author: Subaidi, Ju'
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: STAIN PONOROGO
Online Access: http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/225
http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/kodifikasia/article/view/225/195
Daftar Isi:
  • Keberagaman kemampuan guru dalam penguasaan materipembelajaran atau bahan ajar dan penerapannya dalam prosesbelajar mengajar akan berdampak pada munculnya keragamanpencapaian kompetensi peserta didik pasca pembelajaran. Duakompetensi guru yang secara langsung berkaitan dengan prosesbelajar mengajar yaitu komopetensi pedagogik dan profesional.Dengan demikian, penguasaan kompetensi pedagogik danprofesional menjadi suatu keharusan bagi setiap guru. Kompetensipedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam merancangdan melaksanan pembelajaran di kelas. Sedangkan kompotensiprofesional bagi guru adalah menyangkut tingkat penguasaan materiatau bahan ajar serta pengembangannya.Penelitian ini bertujuan mengungkap dua kompetensi gurupendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ponorogo.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pola studikasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan angket,observasi, interview dan dokumentasi. Pemilihan dan pemilahansubjek penelitian menggunakan purposive. Responden yang terlibatdalam penelitian sebanyak 250 orang dengan rincian, seorangkepala Madrasah, lima orang guru pendidikan agama Islam yangmeliputi guru mata pelajaran Aqidah-Akhlaq, al-Qur’an Hadits,Fiqih, Sejarah kebudayaan Islam (SKI) dan mata pelajaran BahasaArab. Analisis data menggunakan analisis Deskriptif kualitatifdengan dukungan data kuantitatif.Hasil dari penelitian ini adalah guru-guru pendidikan AgamaIslam di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ponorogo pada umumnyatelah memenuhi kompetensi pedagogik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya rerata skor kompetensi pedagogik sebesar 62, 60 diatas rerata skor idealnya yang sebesar 52,50. Rerata skor tersebutberkategori positif atau baik. Sedangkan kompetensi profesionalnyamasih belum terpenuhi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya rerataskor kompetensi profesional sebesar 28,20 berada dibawah rerataskor idelanya. Rerata skor ini yang berada di bawah rerata skor idealyang sebesar 30 sehingga kategorinya negatif/kurang