BUSINESS PROCESS MODELING WITH BPMN (CASE STUDY: PROCUREMENT DEPARTMENT OF UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA)

Main Author: Wagiu, Elmor Benedict
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Teknologi Informasi - Universitas Advent Indonesia , 2018
Online Access: https://jurnal.unai.edu/index.php/teika/article/view/667
https://jurnal.unai.edu/index.php/teika/article/view/667/507
Daftar Isi:
  • Business Process Model and Notation, commonly known as BPMN, is a concept used to model a business process. Through the use of BPMN, the modeling of a business process in a business flow can be clearly and in detail. The relationship between entities and any activities that occur can be documented on a model that is designed. In the Procurement Department, many activities are carried out, including procurement of goods, purchasing procedures, inventory mechanisms, steps to purchase goods and other matters. All these activities in fact do not yet have a standard model that must be used as a reference in carrying out activities as exemplified above. Therefore, with the modeling using BPMN, the Procurement Department can have a standard guide to every business process that occurs.
  • Business Process Model and Notation atau lebih sering dikenal dengan istilah BPMN adalah suatu konsep yang digunakan untuk memodelkan sebuah proses bisnis. Melalui penggunaan dari BPMN ini maka pemodelan terhadap suatu proses bisnis pada sebuah alur bisnis dapat tergambar secara jelas dan rinci. Hubungan antar entitas beserta dengan kegiatan apa saja yang terjadi dapat terdokumentasi pada satu model yang dirancang. Pada Departemen Procurement, banyak kegiatan yang dilakukan, termasuk pengadaan barang, prosedur pembelian, mekanisme stok barang, langkah-langkah persetujuan pembelian barang dan hal-hal lainnya. Seluruh kegiatan tersebut nyatanya belum memiliki model baku yang harus digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan-kegiatan seperti dicontohkan diatas. Oleh karena itu dengan adanya pemodelan menggunakan BPMN ini, maka Departemen Procurement dapat memiliki panduan baku pada setiap proses bisnis yang terjadi.