KETERWAKILAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN DESA (Studi Di Desa Insil Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow)1

Main Author: Mokodongan, Franky
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: JURNAL POLITICO , 2015
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/9683
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/9683/9269
Daftar Isi:
  • ABSTRAKDesa merupakan daerah yang sering kali luput dari perhatian banyak orang khususnyadalam bidang pemerintahan, padahal jika ditelaah lebih dalam ternyata Desa adalah lapisanpemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hampir segala aspekmenunjukkan betapa lemahya kedudukan dan keberadaan Desa dalam konstalasipemerintahan, padahal Desalah yang menjadi pertautan terakhir pemerintahan denganmasyarakat yang akan membawanya ketujuan akhir yang telah digariskan dalam UUD 1945.Sebagai perwujudan demokrasi, di Desa dibentuk Badan Desa yang dulunya LembagaMusyawarah Desa (LMD) yang berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Badan Permusyawaratan Desaadalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah danmufakat. BPD merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat. Desa yang anggotanyaterdiri dari tokoh masyarakat, lingkungan yang dipilih oleh rakyat.Alasan mendasar dari dilakukannya penelitian ini adalah : BPD di desa Insilmerupakan lembaga yang masih baru yang mempunyai fungsi pengawasan, fungsi legislasi,dan fungsi penyalur dan penampung aspirasi masyarakat. Alasan lain adalah BPD selaku mitrakerja Pemerintah Desa memiliki peranan yang sangat penting di dalam pelaksanaanpemerintahan Desa dalam rangka mewujudkan pemerintahan Desa yang demokratis. Namunyang menjadi alasan utama sesuai dengan hasil pengamatan awal adalah, kurang terwakilinyaBadan Permusyawaratan Desa dalam demokratisasi pemerintah desa. Indikasi daripermasalahan tersebut adalah: Badan Permusyawaratan Desa kurang dilibatkan dalam setiappengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa, personil anggota BPD yangdinilai kurang representatif mewakili tokoh-tokoh yang ada di desa Insil hal ini disebabkanpemilihan anggota BPD yang dilakukan tidak mengundang seluruh masyarakat yang ada didesa Insil, sehingga terkesan kurang demokratis.Kata Kunci : Badan Pemusyawaratan Desa, Demokratisasi.