PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENANGANI PEMILIH KHUSUS TAMBAHAN PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014 DI KOTA TOMOHON1
Main Author: | Timpal, Willians |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
JURNAL POLITICO
, 2015
|
Online Access: |
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/9022 http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/9022/8576 |
Daftar Isi:
- A B S T R A KPemilu merupakan salah satu bentuk perwujudan pelaksanaan demokrasi.Kesuksesan sebuah pemilihan umum setidaknya ditentukan oleh tiga hal penting, yaituproses penyelenggaraannya, aturan hukumnya, dan penegakan hukumnya. Salah satukomponen penting untuk keberhasilan pemilu ditentukan oleh peran penyelenggaraanyang profesional dan berwibawa, sehingga mampu membangun demokrasi yang lebihberkualitas. Pemilu yang jujur dan adil mengantisipasi penggunaan hak pilih ganda.Dari latar belakang ini penulis ingin mengkaji tentang peran Komisi Pemilihan Umumdalam menangani pemilih khusus tambahan pada pemilihan umum presiden dan wakilpresiden tahun 2014 di kota Tomohon.Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Dataprimer diperoleh dari data-data yang dikumpulkan penulis dari sumber data di lokasipenelitian, sedangkan data sekunder diolah dari hasil dokumentasi yang dilakukanpenulis dari hasil wawancara, studi dokumentasi dan pengamatan lapangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum merupakanlembaga negara yang mempunyai peran sebagai penyelenggara dalam pemilihan umumdi Indonesia, antara lain adalah Pemilihan Umum atas Presiden beserta wakilpresiden. KPU juga mengeluarkan aturan yang memungkinkan semua warga yangmemenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya melalui tiga modeldaftar pemilih tambahan bagi warga yang tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).Permasalahan Daftar pemilih khusus tambahan di kota Tomohon pada waktu yang lalucukup rumit karena mengingat kota Tomohon dikenal sebagai kota pendidikan dimanabanyak penduduk pendatang yang tinggal dan menetap sementara di kota Tomohon.Untuk mengantisipasi hal tersebut maka diperlukan peran Komisi Pemilihan Umumyang ada di kota Tomohon dalam mengakomodir para pemilih yang menggunakanKartu Tanda Penduduk sebagai pemilih khusus tambahan dalam pemilihan umumpresiden dan wakil presiden 2014 dengan mempersiapkan logistik yang ada danmemberikan keterjaminan Pemilu yang jujur dan adil.Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penyelenggaraanpemilihan Umum Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon telahmelaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dengan baik, dimana seluruhkegiatan mulai pembentukan badan penyelenggara verifikasi, pemutahiran datapemilih, sampai pada tahap pelaksanaan dan penetapan hasil suara. Juga untuk parapemilih khusus tambahan yang belum terdaftar pada DPT dapat ditangani dengan baikdalam masalah logistik seperti penambahan jumlah surat suara dan tinta.Kata Kunci: Peran KPU, Pemilu Presiden, dan Pemilih Khusus Tambahan