KEBIJAKAN RELOKASI PASAR DARFUAR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BIAK NUMFOR

Main Author: Korwa, Arpor Jecksen
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: JURNAL POLITICO , 2017
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/16804
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/16804/16306
Daftar Isi:
  • ABSTRAKSalah satu fungsi penyelenggaraan pemerintahan ialah menghasilkan kebijakan bagi kepentingan masyarakat. Inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah No 23 tahun 2014. Jika dibandingkan undang-undang pemerintahan daerah terdahulu UU No 23 Tahun 2014 dinilai cukup berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah. Di kabupaten Biak Numfor salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan diarahkan pada sektor pasar. Hal tersebut dikarenakan sektor pasar merupakan salah satu sektor unggulan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Biak Numfor. Karena itu dengan melakukan pembenahan sektor pasar menjadi lebih potensial diharapkan dapat berdampak meningkatkan PAD yang berguna sebagai pembiayaan pembangunan daerah di Kabupaten Biak Numfor.Dalam penelitian ini, peneliti lebih menerapkan dalam pengkajian deskriptif kualitatif. Data penelitian ini diperoleh melalui hasil observasi, kesediaan narasumber menjawab pertanyaan wawancara terkait permasalahan diatas. Dan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kontribusi sektor pasar Darfuar bagi pendapatan asli daerah kabupaten Biak Numfor belum memberikan hasil yang maksimal. Kata Kunci : Kebijakan Relokasi Pasar, Pendapatan Asli Daerah