PERAN CAMAT DALAM MENUNJANG KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN MADIDIR

Main Author: Sondakh, Billdy
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: JURNAL POLITICO , 2016
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/11414
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/11414/11003
Daftar Isi:
  • ABSTRAKPerubahan undang-undang pemerintahan daerah yang mengaturpemerintahan kecamatan, dibawah UU No. 5 Tahun 1974 tentang pemerintahandaerah, camat sebagai penguasa tunggal tunggal pemerintahan kecamatan,administrator pemerintahan, administrator kemasyarakatan dan administratorpembangunan hanya sebuah nama pada waktu itu, kenyataanya wewenang yangdiberikan hanya sebagai coordinator pemerntahan daerah. Dibwah UU No. 32Tahun 2004 lebih jelas adalah coordinator penyenggaraan pemerintahan daerah.Peranan camat dalam menunjang keberhasilan pembangunan masih tetapmelalui Musrembang Kecamatan.Kata Kunci : Kemampuan Koordinasi