ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENELANTARAN BAYI
Main Author: | Firman, Riki; FAKULTAS HUKUM UNILA |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM UNILA
, 2015
|
Online Access: |
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/508 http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/508/455 |
Daftar Isi:
- Abstrak Kejahatan penelantaran bayi sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Alasan pelaku melakukan kejahatan penelantaran bayi beragam, yaitu antara lain karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, faktor ekonomi, dll. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi berjudul Analisis Kriminologis Kejahatan Penelantaran Bayi, dengan mengajukan dua permasalahan yaitu: Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penelantaran bayi dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pelaku kejahatan penelantaran bayi. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa faktor-faktor kejahatan penelantaran bayi adalah karena pelaku merasa malu dan tidak mau bertanggung jawab terhadap bayi akibat hubungan luar nikah, faktor kurangnya pengetahuan agama yang membuat pelaku terjerumus untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agamanya dan melakukan perbuatan kejahatan yang merupakan tindak pidana, faktor kepribadian individu yang kurang baik menjadi pemicu pelaku menentang norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat, faktor ekonomi dijadikan alasan sebagai upaya untuk melepaskan diri/melepaskan tanggung jawab terhadap bayi tersebut, faktor keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh yang besar dalam terbentuknya tingkah laku/perbuatan dari pergaulan sehari-hari, faktor yang melatarbelakangi terjadinya kejahatan penelantaran bayi lainnya adalah faktor bayi yang dilahirkan kondisi fisiknya tidak sempurna, faktor bayi yang dilahirkan tidak sesuai dengan jenis kelamin yang diharapkan. Upaya penanggulangan kepada pelaku kejahatan melalui jalur penal dapat dikenakankepada pelaku kejahatan penelantaran bayi sesuai Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kata kunci: Analisis Kriminologis, Kejahatan, Penelantaran Bayi.