KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK TERHADAP ANAK
Main Author: | Ahda, Deswandi; FAKULTAS HUKUM UNILA |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM UNILA
, 2015
|
Online Access: |
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/467 http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/467/422 |
Daftar Isi:
- Abstrak Pada kehidupan masyarakat modern saat ini kemajuan teknologi, urbanisasi, dan industrialisasi menimbulkan permasalahan sosial. Tidak mudah masyarakat untuk melakukan adaptasi terhadap kondisi tersebut, hal ini menyebabkan banyak kebingungan, kebimbangan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal maupun internal dalam batin sendiri yang tersembunyi sifatnya. Tidak terkecuali pada anak yang kerap kali melakukan tidak pidana. Senyatanya anak sekarang sudah berani melakukan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa sajakah faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan Kriminologis, pendekatan yuridis normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak, terdiri atas dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern(berasal dari dalam diri manusia), yaitu faktor kepribadian (dalam diri anak), dan faktor biologis, sedangkan faktor ekstern yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor agama, dan perkembangan teknologi. upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak adalah tindakan preventif dengan cara non penal dengan cara memberikan bekal agama kepada anak dan penyuluhan hukum. Upaya penanggulangan dengan melalui cara penal yaitu pemberian sanksi pidana sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata kunci: Kajian Kriminologis, Pembunuhan, Anak