UPAYA PENANGGULANGAN OLEH SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG TIMUR TERHADAP KEJAHATAN PEMERASAN YANG DILAKUKAN KELOMPOK PREMAN DI JALAN LINTAS TIMUR (Study Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur)
Main Author: | Septiadi, Erick Betra; FAKULTAS HUKUM UNILA |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM UNILA
, 2015
|
Online Access: |
http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/427 http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/pidana/article/view/427/389 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Pada masa reformasi saat ini kondisi ekonomi bangsa yang semakin terpuruk. Bukan hanya mengalami krisis ekonomi saja namun juga berdampak pada krisis moral. Terjadinya peningkatan jumlah pengangguran yang semakin lama semakin bertambah. Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas khususnya di wilayah Polres, Lampung Timur. Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pemerasan di jalan Lintas Timur oleh Kepolisian Resor Lampung Timur terutama Sat Reskrim Subdit Jatanras Polres Lampung Timur? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di jalan Lintas Timur? Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kelompok preman di jalan lintas timur: a) Upaya Pre-emtif, (b) Upaya Preventif, (c) Upaya Represif. (2) Faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di Jalan Lintas Timur adalah kurangnya kontak masyarakat dengan pihak kepolisian karena jarak antara pos polisi dengan tempat kejadian pemerasan yang cukup jauh serta Serta masih banyak korban pemerasan yang di lakukan oleh kelompok preman ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, Sehingga preanan satuan reskrim polres lampung timur dalam hal ini adalah upaya preemtif dan upaya represif. Adapun faktor-faktor lain yang menjadi penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di sepanjang jalan Lintas Timur adalah: (a) Faktor Sumber Daya Aparat Penegak Hukum, (b) Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Proses Penegakan Hukum, (c) Faktor Masyarakat, (d) Faktor Kebudayaan, (e) Faktor Geografis. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Premanisme, Pemerasan, Jalan Lintas Timur