KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDANNOMOR 305/PDT/2015/PT-MDN)
Main Author: | SIREGAR, ELLYSNA PUTRI |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
University of North Sumatera
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/civil_law/article/view/25603 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/civil_law/article/view/25603/11477 |
Daftar Isi:
- Akta perdamaian yang dibuat notaries dapat digunakan sebagai salah satu pilihan perdamaian diluar pengadilan oleh pihak yang berperkara. Akta perdamaian tersebut dibuat untuk mengakomodir kepentingan para pihak agar mendapat kesepakatan dan jalan keluar dari sengketa yang sedang berjalan dipengadilan. Kedudukan akta perdamaian notaries dalam dalam keputusan pengadilan masih menjadi hal yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum. Kehadiran notaris lah yang diharapkan dapat memberi pengetahuan pemahaman bagi masyarakat serta membantu dan melayani masyarakat dalam mengeluarkan alat bukti dan keterangan perbuatan hukum yang bersifat otentik. Sangat penting dipahami lebih lanjut bagaimana akta perdamaian dapat mengakomodir kepentingan para pihak dan bagaimana kedudukan akta perdamaian notaris terhadap putusan pengadilan. Penelitian terhadap kedudukan akta perdamaian notaris terhadap putusan pengadilan menggunakan metode penelitian normatif melalui studi kepustakaan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan data analisis secara induktif deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara menyeluruh mengenai permasalahan yang muncul, mengkaji dan merumuskan fakta hukum secara sistematis untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perdamaian diluar pengadilan dengan menggunakan akta notaris sehingga mampu menjawab permasalahan yang berkaitan dengan analisis yuridis putusan pengadilan tinggi no 305/PDT/2015/PT-MDN. Proses penyelesaian sengketa dengan akta perdamaian merupakan sebuah jalan keluar yang penyelesaian permasalahan dengan cepat dan murah. Dengan demikian, akta perdamaian yang dibuat dihadapan notaris mempunyai kedudukan dan kekuatan hukum yang sah terhadap putusan pengadilan dan berfungsi sebagai alat bukti yang sah dalam berperkara. Akta perdamaian notaris juga mempunyai kekuatan eksekutorial jika di sertai dengan penetapan oleh ketua pengadilan yang berisi eksekusi agar akta perdamaian dapat dilaksanakan serta jaminan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa yang tertuang dalam akta perdamaian. Kata Kunci : Akta perdamaian, Notaris, Putusan Pengadilan