TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP PASIEN PESERTA JKN BPJS KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN KESEHATAN DI PUSKESMAS SIDODADI KABUPATEN ASAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Main Author: | HP, HADIAN CHOLIDIN |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
University of North Sumatera
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/civil_law/article/view/23196 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/civil_law/article/view/23196/10134 |
Daftar Isi:
- Program JKN BPJS Kesehatan (Tahun 2014) merupakan program yang dilaksanakan pemerintah sebagai bentuk pemenuhan pasal 28 H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tentang hak atas pelayanan kesehatan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam penyelenggaraan JKN BPJS Kesehatan ini, Puskesmas Sidodadi Kabupaten Asahan sebagai Puskesmas yang banyak menangani pasien peserta JKN BPJS Kesehatan. Pasien peserta JKN BPJS Kesehatan haruslah mendapat Tanggung jawab hukum yang baik karena posisinya sebagai pasien Puskesmas, maupun karena posisinya sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan. Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab hukum terhadap pasien peserta JKN BPJS Kesehatan dengan mengangkat beberapa permasalahan yaitu bagaimana prosedur pelaksanaan kesehatan pasien peserta JKN BPJS Kesehatan di Puskesmas Sidodadi di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, bagaimana tanggung jawab hukum Puskesmas terhadap pasien peserta JKN BPJS Kesehatan di Puskesmas Sidodadi di Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara, dan bagaimana kendala dan upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para pasien peserta JKN BPJS Kesehatan di Puskesmas Sidodadidi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriftif, yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengumpulkan buku-buku dan perundang-undangan tentang JKN BPJS Kesehatan dan tanggung jawab hukum pasien dan Kemudian dengan melakukan wawancara kepada narasumber terkait dengan permasalahan diatas.Setelah dilakukannya penelitian, maka dapat dilihat bahwa para narasumber mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sidodadi Kabupaten Asahan dikategorikan baik. Sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang menjalankan program JKN BPJS Kesehatan, Puskesmas Sidodadi Kabupaten Asahan bertanggung jawab secara penuh kepada pasien dan pemerintah akibat kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan oleh pihak Puskesmas sendiri, maupun oleh tenaga kesehatan. Pertanggungjawaban ini dapat dilihat dari aspek hukum perdata, pidana maupun administrasi. Kendala yang sering timbul adalah mengenai kekurangan informasi dan pelayanan (pemenuhan hak pasien) serta apabila pasien tidak merasa puas akan pelayanan kesehatan mak pasien dapat melakukan upaya hukum baik di dalam Puskesmas maupun di luar Puskesmas (melalui litigasi dan nonlitigasi).Kata Kunci : Perlindungan Pasien, JKN BPJS Kesehatan, Puskesmas