PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PEMBERI JAMINAN FIDUSIA DALAM HAL TERJADINYA KREDIT MACET
Main Authors: | Maretasari, Davina Eka, Andira, Laurensia Niken, Larasati, Prihatiningtias |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 85 ] PRIVAT LAW: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Hukum Privat
, 2015
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/pl/article/view/4581 |
Daftar Isi:
- Seiring dengan perkembangan dibidang ekonomi dan perdagangan yang semakin tumbuh pesat dengan diikuti transaksi bisnis yang tinggi, masyarakatpun ingin mengelola usaha yang diminati makamunculah lembaga Pembiayaan melalui Perusahaan Pembiayaan dengan cara Sewa Guna Usaha (Leasing ). Dalam penulisan ini kami menganalisis jika leasing melakukan penarikan obyek pembiayaan dari tangan konsumennya secara paksa, sehingga para konsumen yang biasanya disebut lessee perlu untuk dilindungi sesuai dengan dikeluarkannya peraturan menteri keuangan nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan baik mobil ataupun motor dari nasabah yang menunggak cicilan kredit kendaraanatau macet.