PENGUJIAN UNDANG-UNDANG RATIFIKASI PERJANJIAN ASEAN CHARTER OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Main Author: Afidatussolihat, Mrs
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 104 ] JURNAL CITA HUKUM: UIN SYARIF HIDAYATULLAH , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/cita_hukum/article/view/4486
Daftar Isi:
  • Pengujian Undang-Undang Ratifikasi Perjanjian ASEAN Charter Oleh Mahkamah Konstitusi. Wacana pengujian ratifikasi perjanjian internasional muncul akibat pergulatan pemikiran yang terjadi di kalangan para stakeholders. Ada sisi positif dan sisi negatif sehingga wacana tersebut muncul ke permukaan. Kewenangan Mahkamah Konstitusi diperluas untuk menguji undang-undang ratifikasi sebagai hasil dari turbulensi pergulatan pemikiran tersebut. Tarik menarik antara kepentingan nasional dengan internasional menjadi salah satu alasan perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini.