EKSISTENSI MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENURUT PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 02/PMK/2003 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN TINGKAH LAKU HAKIM KONSTITUSI

Main Author: Sihombing, Suryani
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 100 ] JURNAL HUKUM AL-QISTH , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/qisth/article/view/4368
Daftar Isi:
  • Eksistensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi N0.2/PMK/2003 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Tingkah Laku Hakim Konstitusi sebagai lembaga pengawas kehormatan hakim Mahkamah Konstitusi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi masih merupakan lembaga adhoc, artinya apakah lembaga ad hoc masih layak melakukan pengawasan terhadap lembaga yang bersifat permanen. Dengan adanya lembaga ini sebagai pengawas dari tingkah Laku Hakim Konstitusi maka diharapkan Kode Etik Dan Pedoman Tingkah Laku Hakim Konstitusi akan terjaga dengan sebaik-baiknya. Fungsi menjaga dan menengakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim tidak bisa dilakukan oleh lembaga ad hoc, sehingga dibutuhkan lembaga yang bersifat permanen.