DESAIN KETATANEGARAAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PEMILUKADA YANG BERSIH, DEMOKRATIS DAN BERMARTABAT

Main Author: Nasihuddin, Abdul Aziz
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 100 ] JURNAL HUKUM AL-QISTH , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/qisth/article/view/4360
Daftar Isi:
  • Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 sekarang ini diartikan dengan pemilihan secara langsung. Padahal pemilihan kepala daerah secara langsung banyak menimbulkan masalah di antaranya adalah konflik horizontal (konflik di masyarakat), biaya yang besar dan lainnya. Oleh karena itu, perlu desain ulang untuk pemllihan kepala daerah agar memiliki nilai yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.