PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK ULAYAT MELALUI PENDAFTARAN TANAH, DALAM KEGIATAN INVESTASI

Main Author: Tehupeiory, Aartje
Format: eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 48 ] DIALOGIA IURIDICA , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/di/article/view/4331
Daftar Isi:
  • Pemanfaatan tanah ulayat di daerah-daerah kaya mineral dan perkebunan sekala besar ketika terjadi dalam kegiatan investasi sering menimbulkan permasalahan dalam kepentingan pembangunan proyek-proyek komersial, antara kepentingan masyarakat hukum adat yang mempertahankan hak adat atas tanah dengan investor/pihak swasta, BUMN. Keadaan ini dipicu oleh berbagai terkait dengan kondisi normatif dan empiris. Upaya penyelesaian dalam permasalahan ini dapat dilakukan dengan adanya kesediaan berdialong, jujur dan terbuka dengan menjunjung hak asasi manusia, melalui penyediaan baik dalam bentuk fisik dan non fisiko Peran pemerintah daerah sangat penting sebagai fasilitator, koordinator dan pembuat kebijakan. Oleh karena itu untuk mengakomodasi masalah tersebut perlu kesamaan cara pandang bidang pertanahan, bisnis (investor) serta cara pandang masyarakat akan membuka jalan untuk meneari upaya solusi yang adil, menjamin kepastian hukum dan bermanfaat bagi pihak-pihak terkait melalui pendaftaran hak ulayat. Tujuan yang inign dicapai dengan jaminan kepastian hukum ini untuk menimbulkan rasa mantap dan rasa aman, adanya perlindungan hukum untuk meneegah gangguan dan penggunaan atau sesama warga masyarakt, pemilik modal, investor.