PERLUNYA PERDA TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI TENGAH LIBERALISASI TENAGA KERJA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

Main Author: Nababan, Budli S.P.
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 96 ] JURNAL RECHTS VINDING , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/rechts/article/view/4250
Daftar Isi:
  • Salah satu pilar utama ASEAN Vision 2020 adalah ASEAN Economic Community yang akan dipercepat di tahun 2015 sehingga akan menyebabkan terjadinya liberalisasi tenaga kerja di kawasan Asia Tenggara. Adapun yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah mengapa diperlukan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di tengah liberalisasi tenaga kerja ASEAN Community 2015. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif diketahui bahwa Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diperlukan agar daerah bisa memungut retribusi terhadap perpanjangan izin bekerja para TKA (kecuali Instansi Pemerintah, BadanBadan Internasional dan Perwakilan Negara Asing), sebab tanpa adanya pengaturan (regeling) tidak ada dasar yuridis bagi Pemerintah Daerah untuk memungutnya. Mengingat tingginya potensi kehadiran TKA, penulis menyarankan agar segera dibentuk Ranperda tentang Retribusi Perpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing bagi daerah yang belum memiliki Perda tersebut dan menjadikannya skala prioritas untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda.