PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBERADAAN AGEN TUNGGAL PEMEGANG MEREK (ATPM) DI INDONESIA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Main Authors: | Putra, Muhammad Imam Dani, Santoso, Imam, Saputro, Dany Nugroho |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 85 ] PRIVAT LAW: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Hukum Privat
, 2014
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/pl/article/view/4156 |
Daftar Isi:
- Tulisan ini membahas tentang bagaimana suatu perlindungan hukum mengenai keagenan dapat ditegakkan melalui peninjauan berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara prinsipal dengan agen terutama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) secara prosedural dari pendeskripsian persyaratan, tata cara pendaftaran, sanksi, pelanggaran, hak dan kewajiban yang dimiliki melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 /M/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan Jasa, serta relevansinya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) buku III mengenai perikatan sebagai landasan hukum.