KONSEP UTANG DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH

Main Author: Usanti, Trisadini Prasastinah
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 2 ] ADIL JURNAL HUKUM , 2014
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/ajh/article/view/3958
Daftar Isi:
  • Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan dalam bentuk kerja sarna antara bank syariah sebagai shahibul maal yang menyediakan seluruh modal dan nasabah sebagai mudharib yang mengelola dana. Keuntungan Usaha sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad. akan tetapi apabila terjadi kerugian maka akan ditanggung oleh bank syariah apabila kerugian tersebut bukan karena kesengajaan dari nasabah, sedangkan nasabah rugi waktu, tenaga dan pikiran. Apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian dari nasabah maka nasabah harus menanggung kerugian tersebut. Akan tetapi, pada pembiayaan mudharabah pada salah satu bank syariah belum menunjukkan karakter dari pembiayaan mudharabah secara utuh karena muncul konsep utang dalam akadnya.