PERGESERAN WEWENANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA ATAS PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU: Kajian Putusan PTTUN Jakarta Nomor 25/G/2013/PT.TUN.JKT

Main Author: Tjandra, W. Riawan
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 7 ] JURNAL YUDISIAL , 2014
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jyud/article/view/3673
Daftar Isi:
  • Penyelesaian sengketa tata usaha negara pemilu dalam Putusan PT TUN Jakarta Nomor 25/G/2013/PT.TUN.JKT atas gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menimbulkan problematik tereotis dalam teori hukum acara peradilan tata usaha negara. PKPI adalah salah satu partai baru yang didirikan oleh S yang dalam verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU yang sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Problematik secara teoretis tersebut terlihat dari konsiderasi putusan PT TUN Jakarta yang melakukan penggeseran wewenang peradilan tata usaha negara secara generik yang diatur dalam UU No.5 Tahun 1986 jis UU No.9 Tahun 2004 dan UU No. 51 Tahun 2009 yang membatasi secara restriktif kewenangan peradilan tata usaha negara untuk menguji legalitas Keputusan Tata Usaha Negara baik yang bersifat positif maupun fiktif-negatif menjadi tindakan faktual pejabat tata usaha negara. Di sisi lain, substansi putusan PT TUN Jakarta tersebut juga terkesan justru menguji substansi UU Pemilu sebagai peraturan dasamya terkait limitasi waktu gugatan sengketa tata usaha negara pemilu. Tidak dipenuhinya secara maksimal standar pengujian berdasarkan kebenaran material dalam sistem peradilan tata usaha negara telah membawa putusan PT TUN Jakarta tidak mampu mewujudkan tujuan peradilan tata usaha negara secara optimal. Tujuan tersebut adalah untuk memberikan keadilan administratif secara substantif dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara berdasarkan kebenaran material.