PENERAPAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL NO 17 DAN N0 43 PADA SISTEM MURABAHAH: Studi kasus pada Koperasi Syariah Huwaiza di Pancoran Mas Depok
Main Author: | Administrator, Journal |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/mashalih/article/view/17 https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/mashalih/article/view/17/11 |
Daftar Isi:
- This study aims to determine whether the technical implementation of sanctions against customers capable of procrastinating payments on Shari'ah Huwaiza Cooperative is in accordance with the fatwa of the Council of Sharia Indonesia Ulema Council, as well as know what are the losses that result in financial cooperatives. The study used descriptive analysis as a reference material so that we can convey our research results by describing in the form of writing taken from interviews and data. The researchers found that sanctions in the form of infak were imposed on customers who defaulted, and shariah financial institutions will give a grace period for those who are late in paying their obligations. And will do the rescheduling against them with the agreed time. The system of control they are doing is the approach to the community to find out what makes them late in payments. And by way of coming to their house intensively, there is also a warning letter gradually ranging from warnings to the decision to sell collateral, or by building a new contract.
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah teknis pelaksanaan sanksi terhadap nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran pada Koperasi Syari’ah Huwaiza sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia, sekaligus mengetahui apa saja kerugian yang berakibat pada keuangan koperasi. Penelitian menggunakan analisis deskriptif sebagai bahan acuan sehingga kami bisa menyampaikan hasil penelitian kami dengan cara menjabarkan dalam bentuk tulisan yang di ambil dari wawancara dan data-data. Peneliti menemukan adanya sanksi yang berupa infak yang dikenakan terhadap nasabah yang wanprestasi, dan lembaga keuangan syari’ah akan memberikan waktu tenggang bagi mereka yang telat dalam membayar kewajibannya. Serta akan melakukan penjadwalan kembali terhadap mereka dengan waktu yang disepakati. Sistem kontrol yang mereka lakukan adalah pendekatan terhadap masyarat guna mengetahui alasan apa yang menjadikan mereka telat dalam pembayaran. Dan dengan cara mendatangi ke rumah mereka secara intensif, selain itu ada juga surat peringatan yang bertahap mulai dari peringatan hingga keputusan untuk menjual jaminan, atau dengan membangun akad baru.