Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sistem Galatama Di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan Cilimus Kuningan

Main Authors: Madinah, Dina, Arif Muhammad Faiq
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah , 2022
Subjects:
Online Access: https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/mashalih/article/view/136
https://journal.stishusnulkhotimah.ac.id/index.php/mashalih/article/view/136/58
Daftar Isi:
  • Pemancingan Sistem galatama adalah kegiatan memancing di kolam ikan tertentu yang dilombakan atau dikompetisikan. Dalam lomba ini setiap peserta dikenakan biaya untuk mendaftar terlebih dahulu kepada panitia penyelenggara dengan besaran tertentu. Kemudian di akhir perlombaan pemilik kolam akan memberikan hadiah berupa uang tunai kepada pemancing yang mendapatkan ikan “induk” dan pemancing yang mendapatkan ikan terbanyak. Dalam prakteknya sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuanini menggunakan uang pendaftaran sebagai sumber dari hadiah yang akan diberikan kepada peserta.  Adapun tujuan permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pemancingan sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap terhadap praktik pemancingan sistem galatama di Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian, pertama, pemancingan sistem galatama pada Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuanmenggunakan akad jualah. Dalam praktiknya ditemukan bahwa adanya permasalahan yaitu mengenai besarnya hadiah lomba yang tidak di informasikan di awal perlombaan oleh panitia dan hadiah yang diberikan berasal dari uang pendaftaran yang diterima dari peserta lomba. Kedua, ditinjau dari hukum Islam praktek pemancingan sistem galatama pada Pemancingan Galatama Lele Putra Panawuancilimus kabupaten kuningan tidak diperbolehkan karena tidak memenuhi syarat jualah dan terdapat transaksi maysir didalamnya.