Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Rumah Sakit Angkatan Laut Marinir Cilandak Periode 2 September – 31 Oktober 2013 = Report of Pharmacist Internship Program at Marinir Cilandak Hospital Period September 2nd – October 31st 2013

Format: Bachelors Doctoral
Terbitan: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia , 2014
Subjects:
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20366929
Daftar Isi:
  • [Hospital is a referral health care institution that organizes personal health services in the plenary that provides inpatient, outpatient, and emergency department. Pharmacy personnel is one of the health professionals who play a role in providing health care to patients in the hospital. Hospital pharmacy services, regulated and managed by the Hospital Pharmacy (IFRS). Pharmacists have an important role in the IFRS. The role of the pharmacist in a hospital pharmacy, among which establish the optimal pharmacy services, pharmaceutical care professional conducting the procedure based pharmaceutical and pharmaceutical ethics, implement the communication, information and education (IEC), improve the quality of pharmacy services, monitoring, and facilitate and encourage completion standard treatment and hospital formulary. For that, pharmacists are expected to have knowledge and skills in implementing pharmacy services. Pharmacist as Head of Hospital Pharmacy should be able to apply good management to manage the availability and continuity of supplies and the pharmacy services. Practice Pharmacist at Marinir Cilandak Hospital performed starting from 2 September to 31 October 2013 in which the knowledge gained from these activities on the role of pharmacists in clinical and non-clinical pharmaceutical services, as well as the role of pharmacists in the PFT (Pharmacy and Therapeutics Committee)., Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan rujukan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Tenaga kefarmasian merupakan salah satu dari tenaga kesehatan yang berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien di Rumah Sakit. Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit, diatur dan dikelola oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). Apoteker mempunyai peranan yang penting dalam IFRS. Peran apoteker dalam farmasi Rumah Sakit, diantaranya yaitu melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal, menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik farmasi, melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), meningkatkan pelayanan mutu farmasi, melakukan pengawasan, serta memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit. Untuk itu, Apoteker diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian. Apoteker sebagai Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit harus mampu menerapkan manajemen yang baik untuk mengelola ketersediaan dan kesinambungan perbekalan dan pelayanan farmasi tersebut. Praktek Kerja Profesi Apoteker di Rumah Sakit Angkatan Laut Marinir Cilandak dilakukan mulai dari 2 September hingga 31 Oktober 2013 dimana dari kegiatan ini diperoleh pengetahuan mengenai peran apoteker dalam pelayanan klinik dan non klinik, serta peran apoteker dalam PFT (Panitia Farmasi dan Terapi).]