Lembaga penjamin simpanan: manfaatnya bagi nasabah dan bank
Main Authors: | Agung B. G. B. Indraatmaja, author, Add author: Sitompul, Zulkarnain, supervisor |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
Universitas Indonesia
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=98708 |
Daftar Isi:
- Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan stabil diperlukan penyempurnaan terhadap program penjaminan simpanan nasabah bank. Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia sudah terbentuk namun keberadaan lembaga ini belumlah dikenal dan dipahami oleh masyarakat secara luas, termasuk bentuk konstruksi hukum yang seharusnya dari lembaga ini. Untuk menganalisis hal tersebut dilakukan penelitian normative yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa konstruksi hukum dari Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia tidak terlepas dari masalah penanggungan dan pertanggungan. Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan pada dasarnya dapat melindungi dana nasabah. Dengan adanya lembaga yang menjamin simpanan masyarakat, maka apabila bank mengalami kegagalan, lembaga tersebut yang akan mengganti dana masyarakat yang disimpan pada bank yang gagal tersebut. Dengan adanya pembayaran premi oleh bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan maka telah terjadi peralihan risiko dari bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan.