Rancangan program pelatihan pendidikan nilai respect dan responsibility sebagai upaya membentuk konsep diri remaja bagi petugas lembaga pemasyarakatan anak pria Tangerang / Mohamad Rizal Fuadi
Main Authors: | Mohamad Rizal Fuadi, author, Add author: Soemiarti Patmonodewo, supervisor, Add author: Mochamad Enoch Markum, supervisor, Add author: Josephine Rosa Marieta, examiner |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=93885 |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> Terdapat variabel-variabel yang membentuk kepribadian anak ketika anak tersebut tumbuh menjadi remaja ataupun dewasa sehingga terjadi perilaku-perilaku menyimpang, pertama yang berasal dari luar individu dan kedua dari dalam individu. Sehubungan dengan kepribadian pada remaja, rintangan perkembangan remaja menuju kedewasaan itu ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi anak di waktu lampau, lingkungan menjadi salah satu faktor yang berperan sekali (social learning). Jika seseorang remaja di masa kanak-kanak banyak mengalami rintangan hidup dan kegagalan, maka frustrasi dan konflik yang pernah dialaminya dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya deliquency, kegagalan penyesuaian diri dan perilaku yang bertentangan dengan aturan-aturan hukum berupa perilaku kriminal (criminal conduct disorder) Pembentukan perilaku anak sehingga menjadi deliquency disebabkan penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh orang tua dan lingkungan sosialnya (significant others), dalam jangka waktu yang lama dan terus-menerus dapat membentuk suatu konsep diri (self concept) yang negatif dan menjadi traits dalam kepribadian remaja. pendidikan nilai respect dan responsibility terhadap remaja perlu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya untuk pengembangan nilai-nilai positif yang ada pada din remaja sehingga merangsang terbentuknya konsep din positif. Pemasyarakatan merupakan institusi yang melaksanakan salah satu tugas untuk membina remaja yang melakukan tindak pidana agar tidak melanggar hukum kembali. Petugas Pemasyarakatan yang menjadi pembina di Lembaga Pemasyarakatan Anak harus dapat mewujudkan apa yang menjadi Visi dan Misi Pemasyarakatan dalam proses pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan.