Sosialisasi peraturan pemerintah No. 28/1977 tentang perwakafan tanah milik di Kotamadya Pontianak

Main Authors: Idham, author, Add author: H.M. Tahir Azhary, supervisor
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 1992
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=92489
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Proses sosialisasi dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 adalah penting, karena tidaklah dengan sendiri- nya semua warga masyarakat mengetahui dan memahami hukum yang mengatur kehidupannya bersama dengan sesamanya di dalam masyarakat. Proses pemasyarakatan (sosialisasi) Peraturan Peme- rintah No. 28 Tahun 1977 tidak dapat dilepaskan dari peran penegakan hukum maupun penyuluhan hukum, agar masyarakat mengetahui, memahami, dan mentaati peraturan tersebut. <br><br> Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk memperoleh data tentang sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 28/1977 dan peraturan-peraturan pelaksa- naannya di Kotamadya Pontianak. 2. Untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksa- naan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. 3. Untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang seluk beluk perwakafan tanah milik setelah berlakunya Peraturan Pemerintah No. 28/1977 di Kotamadya Pontianak. 4. Untuk mengetahui sampai sejauh mana peranan tim Kadarkum melaksanakan programnya, khususnya mengenai pengenalan dan pemberian informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977. <br><br> Penelitian ini sifatnya normatif dan empiris, oleh karena itu untuk menghadapi permasalahan yang dirumuskan di atas, perlu diadakan penelitian dengan bentuk, yaitu penelitian kepustakaan penelitian lapangan, penentuan responden, metode pengumpulan data (kuesioner) dan pengolah dan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif.