Pelaksanaan perubahan hak guna bangunan yang dibebani hak tanggungan menjadi hak milik di Kantor Pertanahan Jakarta Timur
Main Authors: | Ramli, author, Add author: Arie Sukanti Sumantri, supervisor |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
Universitas Indonesia
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=91700 |
Daftar Isi:
- Pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik untuk Rumah Tinggal, telah memberikan angin segar khususnya bagi warga masyarakat pemilik tanah di DKI Jakarta, yang selama ini sangat sulit untuk mendapatkan status Hak Milik atas tanah yang mereka kuasai. Dilain pihak, keputusan tersebut akan menimbulkan persoalan hukum, bilamana HGB/HP yang akan dirubah menjadi Hak Milik sedang dibebani dengan Hak Tanggungan. Kemudian terbitlah PMNA/KBPN No.5 tahun 1998. yang mengatur tentang perubahan HGBIHP untuk rumah tinggal yang dibebani dengan Hak Tanggungan. Aspek hukum apa yang timbul dengan perubahan hak tersebut dan bagaimanakah pelaksanaan kedua peraturan di atas pada Kantor Pertanahan Jakarta Timur? Dari hasil penelitian secara analitis eksploratif, diperoleh kesimpulan bahwa perubahan HGB untuk rumah tinggal yang dibebani dengan Hak Tanggungan menjadi Hak Milik disamping memberikan kepastian hukum kepada pemegang haknya, juga menguntungkan pemegang Hak Tanggungan. Sedangkan Pelaksanaannya pada Kantor Pertanahan Jakarta Timur telah berjalan dengan baik dan efektif, walaupun dengan kuantitas permohonan yang relatif kecil.