Penerapan good corporate governance pada PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO)

Main Authors: Yulia Lucinda PM, author, Add author: Simanjuntak, Kornelius, supervisor
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia , 2006
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=88856
Daftar Isi:
  • Surat Keputusan Menteri BUMN No. KEP-117IM-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN mendefinisikan Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilainilai etika. Dilingkungan BUMN, Kementerian BUMN menerbitkan Keputusan yang mewajibkan kepada Perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG secara konsisten dan atau menjadikan GCG sebagai landasan operasionalnya. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebuah Perusahaan Asuransi kerugian milik BUMN yang didirikan oleh Pemerintah berdasarkan PP No.1/1971 tanggal 11 Januari 1971 dimana modal dasar berasal dari Pemerintah Indonesia cq. Menteri Keuangan RI dan Bank Indonesia, sejak akhir tahun 2002 telah menerapkan GCG. Tesis ini membahas langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam persiapan hingga penerapannya serta evaluasi terhadap hal-hal apa saja dampak positif yang sudah dicapai termasuk hal apa saja yang masih harus diperbaiki dikemudian hari. Dari hasil penerapan tersebut terlihat bahwa pengelolaan kegiatan usaha PT Asknindo pada umumnya telah dilakukan berdasarkan Prinsip-prinsip GCG serta juga telah ada perbaikan dalam berbagai aspek khususnya dalam analisa Seleksi Risiko dari Kredit dimana dengan telah dibentuknya Unit Khusus Managemen Risiko.