Analisis tentang penguasaan pasar dan penyalahgunaan posisi dominan dalam sektor pasar retail modern berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia (studi: Putusan KPPU terhadap Perkara No. 02/KPPU-L/2005)

Main Authors: R.M. Firdaus, author, Add author: Anna Maria Tri Anggraini, supervisor
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia , 2006
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=88791
Daftar Isi:
  • Adanya potensi yang sangat besar mendorong para pelaku usaha di bidang pasar retail hypemarket bersaing untuk mencari keuntungan dengan menguasai pasar seluasluasnya dan mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya melalui berbagai cara. Mengingat para pelaku usaha di bidang retail hypemarket ini bersaing secara langsung di wilayah-wilayah tersebut, maka dalam prakteknya terdapat permasalahan-permasalahan yang timbul, salah satunya adalah laporan pada tanggal 20 Oktober 2004 yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), adapun laporan tersebut berisi mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan oleh PT. Carrefour Indonesia (Carrefour).