Kinerja PT PPLI dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia

Main Authors: Yohan, author, Add author: Koesnadi Hardjasoemantri, supervisor
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Program Pascasarjana Universitas Indonesia , 2000
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=87520
Daftar Isi:
  • Telah dilakukan penelitian menggunakan metode deskriptif tentang kinerja PT PPLI dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kinerja PT PPLI dalam pengelolaan limbah B3 di Indonesia sehubungan dengan dampak limbah B3 terhadap lingkungan. Adanya peningkatan laju pertumbuhan penduduk dan perekonomian (industrialisasi) telah banyak menggunakan surnber daya alam yang sangat berpotensi untuk merusak lingkungan di samping menimbulkan pencemaran akibat limbah dari hasil industrialisasi tersebut. Kondisi ini pada akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan hidup itu sendiri, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat menjadi ancaman besar terhadap kelangsungan hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyatakan, bahwa limbah sebagai sisa suatu usaha dan/atau kegiatan bisa terdiri atas limbah B3 dan limbah non B3. Meskipun kedua-duanya bisa berdampak negatif terhadap lingkungan, namun limbah B3 mempunyai tingkat bahaya yang lebih besar daripada limbah non B3. Masih banyak perusahaan penghasil limbah B3 yang tidak peduli akan dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 tersebut, sehingga tidak sedikit yang melalaikan kewajiban pengelolaannya. Kehadiran PT PPLI Cileungsi-Bogor, sebagai satu-satunya pusat pengolahan limbah industri-B3 (PPLI-B3) di Indonesia, pada mulanya disambut dengan begitu antusias dari banyak kalangan industri multinasional yang telah lama menimbun limbah B3 di lokasi pabriknya. Namun, di saat terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia di sepanjang tahun 1997-1998 antusias tersebut mulai memudar. Hal ini terbukti dengan makin berkurangnya penerimaan limbah B3 oleh PPLI-B3 di tahim 1998-1999, hampir 45% dari tahun sebelurnnya. Secara rata-rata per tahunnya, jumlah limbah B3 yang dikirim ke PPLI-B3 masih sekitar 30% dari kapasitas terpasang sebesar 60.000 ton/tahun. Padahal produksi limbah B3 di Jawa Barat dan DKI Jakarta berdasarkan survey yang dilakukan PPLI-B3 di tahun 1994 adalah 128.000 ton/tahun. Hal ini yang merekomendasikan akan perlunya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Iimbah B3. Di samping itu, dengan semakin menyebarnya pusat-pusat industri yang banyak menghasilkan limbah B3 menumut untuk secara bertahap membangun PPLI-B3 di daerah-daerah Iain. Akhirnya, yang terpenting di dalam pengelolaan lingkungan hidup akibat limbah B3 adalah perlunya pergeseran paradigma dari end of pipe treatment menjadi cleaner production. Hal ini menurut kesadaran dari semua pihak, khususnya pihak industri, untuk melakukan kegiatan minimisasi limbah.