Program keterkaitan industri sistem sub kontrak dalam upaya pencadangan pasar dan perlindungan ke arah pengembangan industri kecil: studi kasus industri kendaraan bermotor roda dua pada PT Astra International

Main Authors: S. Abbas Ras, author, Add author: Martani Huseini, supervisor, Add author: Sudarsono Hardjosoekarto, supervisor, Add author: Paulus Wirutomo, examiner, Add author: M. Syamsul Maarif, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 1995
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=81586
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Industri kecil bagian komponen kendaraan bermotor roda dua mampu menghasilkan produksi dengan mute standar dan harga bersaing, namun menghadapi keterbatasan peluang pasar dan pemantapan keterampilan tenaga kerja dalam mengantisipasi kemajuan teknologi produksi. <br><br> Keterbatasan peluang pasar tersebut karena pangsa pasar (market share) dikuasai industri besar, dengan memproduksi sendiri (integrasi vertikal) dan impor dari prinsipal. <br><br> Industri kecil memiliki akses ke dalam mekanisme pasar komponen kendaraan bermotor roda dua, melalui hubungan kemitraan dengan industri besar. <br><br> Hubungan kemitraan secara bisnis antara industri kecil dan industri besar, sejalan teori hubungan antar organisasi (interorganizational relations) dengan saling menguntungkan kedua belah pihak. <br><br> Berlandaskan teori hubungan antar organisasi dimaksud, transaksi sistem sub kontrak menjadi kesepakatan bersama dimana industri kecil sebagal sub kontraktor dan industri besar selaku kontraktar. <br><br> Dengan transaksi sistem sub kontrak, industri kecil memperoleh pangsa pasar dan merupakan pencadangan pasar atau pasar andalan (captive market). industri kecil juga mendapatkan perlindungan (dalam artian bimbingan berupa pendidikan dan latihan teknologi produksi dan teknologi tepat guna), untuk memenuhi persyaratan transaksi sistem sub kontrak menyangkut jumlah, mutu, hargadan jadwal penyerahan. <br><br> Hasil penelitian lapangan terhadap 1B industri kecil pelaku transaksi sistem sub kontrak, mencerminkan temuan sebagai berikut : 1. industri kecil memperoleh pencadangan pasar dengan jumlah order berkisar BI -- 92% dari kemampuan produksi, dan tingkat penolakan 1 - 2%; 2. industri kecil mendapatkan perlindungan (bimbingan teknologi produksi dan pengawasan mutu langsung di lokasi) setiap minggu selama 2 jam oleh seorang petugas Gugus Kendali Mutu PT Honda Federal, di samping bimbingan berkala lainnya dari Yayasan Dharma Bhakti Astra dan Klinik Industri. 3. Industri kecil mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta memantapkan penguasaan tenaga Feria dalam kemajuan teknologi untuk mengoperasikan mesin dan peralatan produksi. 4. industri kecil dapat mempertahankan kesinambungan usaha dengan pemanfatan lebih efektif terhadap sumber yang dimiliki, untuk ketertiban proses dan kelancaran produksi.