Pengelolaan pajak reklame di DKI Jakarta: studi kasus di Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Pusat

Main Authors: Sidabutar, Rudy M., author, Add author: Roy Valiant Salomo, supervisor, Add author: Azhar Kasim, examiner, Add author: Atep Adya Barata, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia , 1998
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=79588
Daftar Isi:
  • Seperti kita ketahui bersama bahwa penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir ini (periode 1995-1997) meningkat cukup tajam, khususnya Pajak Reklame. Seiring dengan peningkatan penerimaan Pajak Reklame sebagai salah satu sumber dana yang sangat potensial bagi Pemda DKI, meningkat pula APBD DKI Jakarta, Pada tahun-tahun terakhir ini terlihat gejala bahwa penerimaan pajak reklame masih belum sesuai dengan rancana yang ditetapkan, terutama belum sesuai dengan tax poferitia/ (potensi pajak) yang sebenarnya. Dengan demikian tesis ini mencoba meneliti melalui penelitian deskriptif analisis, untuk rrmergetahui sejauh mana keinginan untuk membayar Pajak Rekiame dan mengetahui secara intern masalah-masalah administrasi Pajak Reklame, Sumber Daya Manusia. Penelitian menunjukkan hasil sebagai berikut : 1. Adanya ketidakadilan dalam pemungutan pajak reklame 2. Kinerja (performance) aparat yang selalu monoton yang tidak memiliki inovasi-inovasi dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah. 3. Flow of Document (arus dokumen) yang ada di Tingkat Suku Dinas masih dianggap kurang baik dan berbelit-belit. <br><br> Kesimpulannya bahwa ada ketidakadilan dalam pengenaan pajak di antara Wajib Pajak, sistem adminislrasi yang berbelit-belit serta kurangnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kolamadya Jakarta Pusat. <br><br> Penulis menyarankan agar memperhatikan kemampuan dari Wajib Pajak (ability to pay) dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Reklame, penyederhanaan mekanisme administrasi Pajak Reklame serta pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada.