Pengaruh pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan barang pada Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Main Authors: M. Chaeruddin Sikki, author, Add author: Roy Valiant Salomo, supervisor, Add author: Azhar Kasim, examiner, Add author: Bhenyamin Hoessein, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia , 1999
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=77385
Daftar Isi:
  • Kajian ini adalah menyangkut "Pengaruh Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Barang Pada Pemerintah DKI Jakarta", dengan responden sebanyak 28 Instansi / Dinas / Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. <br><br> Dalam kajian ini konsentrasi analisis adalah meliputi pengaruh pengawasan dengan indikator : (1) Program kerja pengawasan (2) Obyektivitas pengawasan (3) Profesionalisme APF dan (4) Rutinitas pengawasan, terhadap pelaksanaan pengelolaan barang yang indikatornya terdiri dari : Perencanaan kebutuhan, Pengadaan, Penyimpanan dan Distribusi, Pemeliharaan, lnventarisasi serta Penghapusan. <br><br> Tehnik analisis penelitian dilakukan secara kuantitatif melalui wawancara dan kuesioner dengan menggunakan notasi-notasi (skala Likert) serta analisis berdasarkan korelasi Rank Spearman dan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan barang. <br><br> Dalam upaya mengefektifkan pengaruh pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan pengelolaan barang pada Pemerintah DKI Jakarta, disarankan agar : 1. Setiap instansi / unit / dinas dan satuan-satuan kerja memanfaatkan hasilhasil pengawasan dalam rangka lebih tertibnya pengelolaan barang l aset negara dan daerah, meliputi : perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi, pemeliharaan, inventarisasi serta penghapusan barang. 2. Perlunya lebih dimantapkan salah satu indikator pengawasan (profesionalisme APF), yaitu menempatkan tenaga-tenaga personil yang berkualitas dan bermental prima pada jajaran lembaga/instansi pengawasan, sehingga pada gilirannya akan dapat melaksanakan tugas pengawasan secara profesional khususnya dalam pemeriksaan pengelolaan barang / aset negara dan daerah.