Pelaksanaan pemilihan umum di indonesia (studi kasus 1971-1997)

Main Authors: Djaswadin, author, Add author: Deliar Noer, supervisor
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Program Pascasarjana Universitas Indonesia , 2003
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=74021
Daftar Isi:
  • Pemilu pada dasarnya merupakan sarana pengakuan dan perwujudan dari hak-hak politik rakyat sekaligus sebagai sarana pengakuan dan perwujudan hak azasi manusia, karena itu pemilu berfungsi sebagai sarana legitimasi politik, perwakilan politik, mekanisme pergantian atau sirkulasi elit dan sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan politik. Sampai Pemilu 1999 Indonesia telah 8 kali melaksanakan pemilihan umum dengan menggunakan sistem proporsional. Sejak tahun 1966 sampai sekarang terjadi polemik dalam masyarakat, apakan sistem ini di pertahankan atau diganti dengan sistem lain yaitu sistem distrik. Perdebatan semakin menarik seiring dengan lemahnya kinerja DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, maupun penyimpangan pelaksanaan sistem ini selama pemerintahan Orde Baru yang berdampak luas dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu pembahasan dalam tesis ini lebih ditekankan pada pelaksanaan sistem proporsional dalam pemilihan umum Orde Baru khususnya upaya-upaya sistimatis pemerintah baik secara konstitusional maupun cara-cara represif guna kemenangan Golkar sebagai partai pemerintah.