Analisa investasi perusahaan multinasional pada industri hilir perminyakan Indonesia studi kasus pada industri minyak pelumas
Main Author: | Menayang, Alfred P., author |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 1996
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2018-5/20442871-T5236-Arsanto Narendro.pdf |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> BerdaSalkan UU No. 44/PrP. Tahun 1960 dan UU No. 8 tahun 1971, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia diserahkan pemerintah kepada Pertamina. Dari perspektif dunia bsnis, hal ini identik dengan pemberian hak monopoli kepada Pertamina pada industri migas di Indonesia, baik pada industri hulu maupun industri hilir. <br><br> Kondisi ini bisa dimengerti setelah melihat peran dan arti yang sangat strategis dan industni migas bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia, baik dari segi penerimaan devisa dan penerimaan negara, maupun dari segi penyediaan energi dalam negeri. Tidak mengherankan apabila aspek politik dalam pengusahaan migas di Indonesia menjadi sangat dominan, karena adanya national interest untuk memelihara kedaulatan dan meningkatkan kemakmuran Indonesia. <br><br> Namun, perkembangan baru yang terus mengarah kepada sistem perdagangan dan investasi bebas telah mempengaruhi kebijakan dan strategi kalangan bisnis maupun pemerintah. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dan pasar global, Indonesia mau tidak mau harus ikut serta dalam komitmen-komitmen seperti AFTA, WTO dan APEC. <br><br> Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang sangat memerlukan modal dan teknologi dari luar, adanya deregulasi dan debirokratisasi akan sangat mempengaruhi daya tarik untuk berinvestasi langsung di negara tersebut. <br><br> Karya Akhir ini ditulis dengan perspektif sebuah perusahaan multinasional yang tertarik untuk memanfaatkan peluang-peluang bisnis di Indonesia pada industri hilir perminyakan. Ada beberapa hal yang menarik perusahaan multinasional untuk meiakukan investasi pada industri hilir perminyakan di Indonesia, antara lain : antisipasi deregulasi UU perminyakan tentang monopoli Pertamina, pertumbuhan ekonomi yang pesat dan pasar yang sangat besar, serta keterbatasan fasilitas produksi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan domestik yang semakin meningkat. <br><br> Agar mendapatkan keunggulan bersaing pada industri hilir perminyakan pasca deregulasi nanti, perlu dilakukan positioning sedini mungkin di Indonesia. Usaha ini mencakup penyusunan strategi dengan penekanan pada aspek politik dan suatu pemasaran intemasional. Namun, perlu adanya trade off yang optimal antara strategi national responsiveness dan international integration. <br><br> Studi kasus pada Karya Akhir ini diarahkan pada strategi investasi langsung perusahaan pada industri minyak pelumas di Indonesia sebagai langkah awal untuk kegiatan-kegiatan lebih lanjut di industri hilir perminyakan. Walaupun sampai saat ini secara umum industri hilir perminyakan di Indonesia masih dimonopoli oleh Pertamina, tetapi pemerintah sudah mulai memberikan peluang kepada swasta dalam industri minyak pelumas, baik melalui pembangunan Lube Oil Blending Plant (LOBP) dengan Pertamina maupun melalui pembangunan pabrik minyak pelumas dengan proses pendauran ulang. <br><br> Pembahasan strategi korporat, strategi bisnis dan strategi pemasaran pada industri minyak pelumas dengan berbagai perangkat analisis sampai pada kesimpulan bahwa strategi memasuki pasar dengan keuntungan yang maksimum adalah melalui pendirian LOBP dengan Pertamina, dan strategi kepemilikan dengan resiko minimum adalah melalui pendirian perusahaan patungan (joint venture). Di samping itu, perusahaan disarankan melakukan strategi intensif melalui penetrasi pasar. Agar mendapatkan keunggulan bersaing dalam industri minyak pelumas di Indonesia, disarankan strategi generik fokus yang berorientasi pada diferensiasi produk.