Studi kasus pailitnya PT Andalan Artha Advisindo sekurtitas (PT AAAS) dan praktik kepailitan perusahaan efek di pasar modal Indonesia ditinjau dari undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang = Study cases bankruptcy of PT Andalan Artha Advisindo Securities (PTAAAS)and practice of bankruptcy securities company in capital market indonesia based on law no 37 of 2004 concerning bankruptcy and suspension of payment / Yusriza Abdullah Pratama

Main Author: Yusriza Abdullah Pratama, author
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-10/20432520-T45672-Yusriza Abdullah Pratama.pdf
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Tesis ini membahas kekeliruan Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam memutus perkara kepailitan PT AAAS yang terdapat dalam Putusan Perkara Nomor: 08/Pdt.Sus.PAILIT/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diputus pada tanggal 29 Juni 2015. Kekeliruan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2 ayat (4) UUK-PKPU terkait dengan prosedur permohonan pernyataan pailit. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, Para Pemohon yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya/advokat dalam mengajukan permohonan pailit kepada PT AAAS berdasarkan UUK-PKPU merupakan pihak yang keliru dan tidak memiliki Legal Standing untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit, karena hal tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) UUK-PKPU. Kedua, terdapat putusan yang berbeda dalam menyikapi ketentuan Pasal 2 ayat (4) UUKPKPU yaitu dalam kasus permohonan pernyataan pailit Kasus PT Antaboga Delta Securitas Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum. Dengan melihat putusan PT AAAS maka nasabah perorangan dari perusahaan efek dapat dengan mudah memohonkan pernyataan pailit terhadap perusahaan efek, terjadi penarikan besar-besaran terhadap dana harta nasabah di perusahaanperusahaan efek lainnya dan membuat iklim investasi di pasar modal terganggu <hr> <b>ABSTRACT</b><br> The focus of this thesis is the mistake made by judges at the Central Jakarta Commercial Court in deciding the case of bankruptcy of PT AAAS contained in Decision Case No. 08/Pdt.Sus.PAILIT/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst which ended on June 29, 2015. The mistake was a violation of the provisions of Article 2 ayat (4) UUK-PKPU regarding about declaration of bankruptcy application procedure. This study uses normative juridical approach. The results of this study are as follows: First, the applicant in this case represented by the Legal Counsel in filing bankruptcy petition for PT AAAS under UUK-PKPU is wrong party and doesn?t have the Legal Standing to file an application for declaration of bankruptcy, because it is contrary to Article 2 ayat (4) UUK-PKPU. Secondly, there is a different decision in response to the provisions of Article 2 ayat (4) UUK-PKPU i.e. in case of declaration of bankruptcy petition Case of Antaboga Delta Securities, which can lead to legal uncertainty. By looking at the PT AAAS case, the impact is the individual customers of securities companies can easily call a bankruptcy declaration against securities firms, massive withdrawals to fund client assets in other securities firms and make the investment climate in the capital markets disrupted