Analisis yuridis pengambilalihan perusahaan asuransi oleh nank: studi kasus: pengambilalihan PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia oleh PT Bank Mandiri Tbk. = Juridical analysis of insurance company acquisition by bank: case study acquisition of PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia by PT. Bank Mandiri Tbk

Main Author: Erik Wibowo, author
Format: Bachelors
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2017-2/20431096-S65250-Erik Wibowo
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> enelitian ini mencoba melakukan analisis terhadap pengambilalihan yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk. terhadap PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk membahas mengenai peraturan-peraturan terkait yang ada dalam proses pengambilalihan yang dilakukan oleh sebuah bank terhadap lembaga keuangan non-bank, khususnya perusahaan asuransi. Mengingat bahwa industri lembaga keuangan diatur secara ketat di Indonesia, tentunya terdapat berbagai macam pengaturan terkait proses pengambilalihan ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-yuridis menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian ini menunjukkan pengaturan-pengaturan yang berlaku terkait dengan pengambilalihan oleh bank terhadap lembaga keuangan non bank (perusahaan asuransi) dan menunjukkan bahwa PT Bank Mandiri Tbk. telah melakukan pengambilalihan sesuai dengan peraturan yang berlaku. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> This research tries to analyze PT Bank Mandiri Tbk.?s Acquisition of PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Issue in this thesis is to explain regulations regarding acquisition process which a bank does to a non-bank institution, especially insurance company. Considering financial industry is a highly regulated industry in Indonesia, there are various regulations regarding this acquisition process. This research is a normative-juridical research, using primary and secondary data. This research shows related regulations regarding non-bank institution acquisition by bank and shows that PT bank Mandiri Tbk. had acquired PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia in accordance with existing regulations.