Dampak agreement on agriculture aoa terhadap komoditi kedelai di Indonesia terkait dengan ketahanan pangan dalam negeri = agreement on agriculture impact for the soybeans industry in Indonesia relating to the food security

Main Author: Chandrika Windrianna Soetjahjo
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia. Fakultas Hukum , 2014
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2015-6/20388965-T42124-Chandrika Windrianna Soetjahjo.pdf
Daftar Isi:
  • AOA adalah salah satu perjanjian internasional WTO yang dihasilkan melalui serangkaian perundingan dalam Putaran Uruguay dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Perjanjian ini diberlakukan bersamaan dengan berdirinya WTO pada tanggal 1 Januari 1995 yang terdiri atas 13 bagian dengan 21 Pasal yang dilengkapi dengan 5 Pasal Tambahan (Annex) dan satu lampiran untuk Annex ke-5. Adapun AoA memiliki tiga pilar utama yaitu perluasan akses pasar, dukungan domestik serta subsidi ekspor. Dapak dari AoA yaitu merosotnya produksi kedelai, pada tahun 1974 Indonesia mampu berswasembada kedelai bahkan sampai batas tertentu Indonesia mempunyai surplus perdagangan luar negeri . Namun sejak tahun 1975 Indonesia tidak mampu lagi mempertahankan swasembada kedelai. Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan pengadaan cadangan Indonesia mulai mengimpor. Sampai sekarang Indonesia merupakan negara pengimpor (net importir) kedelai karena kebutuhan dalam negeri yang sangat besar belum bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Hal ini mendorong pemerintah mengimpor kedelai dari pasar dunia untuk memenuhi konsumsi domestik. Produksi dalam negeri selalu defisit membuat Indonesia dikenal sebagai importir kedelai. Semenjak Bulog tidak lagi menjadi importir tunggal, volume impor cenderung meningkat karena di pasar internasional harga kedelai lebih murah.