Analisis yuridis kebijakan imigrasi negara Australia dalam pengiriman pencari suaka ke negara Papua Nugini dan dampaknya di negara negara Asia tenggara = Juridical analysis towards the australian immigration policy in transferring the asylum seekers to papua new guinea and its impact to the south east asian countries

Main Author: Melisa Sidabutar
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Indonesia. Fakultas Hukum , 2014
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2015-9/20388964-T42557-Melisa Sidabutar.pdf
Daftar Isi:
  • Negara Australia merupakan salah satu negara tujuan para pencari suaka di dunia. Dikarenakan kesulitan yang dihadapi pencari suaka ketika meninggalkan negaranya contoh negaranya dalam keadaan perang, dan lain-lain, kebanyakan diantara mereka tidak memiliki dokumen sehingga harus menempuh jalur laut secara ilegal demi mencapai negara Australia. Pada Juli 2013, dengan terpilihnya Kevin Rudd sebagai Perdana Menteri Australia, kebijakan baru penanganan pencari suaka diterapkan melalui kerja sama bilateral dengan Papua Nugini yang disebut dengan Regional Resettlement Arrangement 2013. Yang pada dasarnya bahwa semua orang yang menuju Australia secara ilegal termasuk pencari suaka akan dikirim dan diproses klaim suakanya di Papua Nugini. Disamping sebagai bentuk penolakan terhadap pencari suaka, kebijakan ini juga dianggap tidak mempertimbangkan pemenuhan hak-hak pencari suaka di Papua Nugini mengingat negara tersebut bukanlah negara yang memiliki kapasitas yang memadai dan pengalaman yang cukup untuk menangani pencari suaka. Sehingga permasalahan hukum timbul dan diteliti dalam tesis ini yaitu apakah kebijakan ini sesuai dengan hukum internasional dan bagaimana dampak yang ditimbulkannya terhadap negara-negara di Asia Tenggara sebagai jalur lintas dan juga dihubungkan dengan tanggung jawab kolektif penanganan pencari suaka oleh negara tujuan suaka, negara lintas suaka, dan negara asal pencari suaka. Adapun metodologi penelitian yang dipergunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode induktif dengan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah konvensi internasional, dan berbagai instrumen hukum lainnya yang berkaitan dengan isu hukum yang diteliti. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa kebijakan imigrasi Australia dalam pengiriman pencari suaka ke Papua Nugini bertentangan dengan prinsip non-refoulment dan memberikan dampak buruk bagi negara-negara Asia Tenggara. Akan tetapi dikaitkan dengan konsep tanggung jawab dan kedaulatan negara, Australia sebagai entitas negara memiliki hak dan kapasitas dalam menetapkan segala kebijakan internalnya. Sehingga sebagai saran hasil analisis, penulis memberikan alternatif yaitu untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini dan menyarankan penanganan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait yaitu Australia sebagai negara tujuan suaka, negara asal pencari suaka, negara transit, serta UNHCR dan IOM sebagai inter-governmental organizations.