Keabsahan akta risalah rapat umum pemegang saham dibawah tangan yang tidak dinyatakan secara notariil (studi kasus) = The validity of the minutes of the general meeting of shareholders which is not notarized (case study) / Carla Tania Alisangihe

Main Author: Carla Tania Alisangihe, author
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2014
Subjects:
etc
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2015-9/20388852-T42433-Carla Tania Alisangihe.pdf
Daftar Isi:
  • Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan Terbatas memerlukan organ perseroan. Salah satu organ perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham yang fungsinya antara lain melakukan persetujuan terhadap perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan data perseroan. Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham dapat dibuat secara notariil maupun dibawah tangan. Undang- Undang Perseroan Terbatas mengatur bahwa perubahan anggaran dasar perseroan maupun data perseroan harus dimohonkan persetujuan atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Untuk keperluan permohonan dan pemberitahuan ini, perubahan anggaran dasar perseroan ditentukan harus dinyatakan dalam suatu akta notaris. Sedangkan, perubahan data perseroan tidak ditentukan harus dalam bentuk akta notariil atau cukup dengan akta dibawah tangan. Namun demikian, perseroan kadang hanya menyatakan risalah rapat tersebut secara internal yaitu hanya dinyatakan dibawah tangan. Tesis ini akan menganalisa keabsahan dan keberlakuan dari risalah rapat umum pemegang saham dibawah tangan yang tidak dinyatakan secara notariil. Apabila perubahan anggaran dasar hasil RUPS itu tidak dinyatakan dalam akta notaris dalam tenggang waktu 30 (tigapuluh) hari, maka berita acara rapat yang berisi keputusan RUPS atas perubahan anggaran dasar tidak boleh dinyatakan lagi dalam akta notaris. Maka, sanksinya hanyalah tidak boleh dituangkan lagi kedalam akta notaris. UUPT tidak mengatur kebatalannya akta tersebut apabila tidak dibuat dalam akta notaris, sehingga risalah RUPS perubahan anggaran dasar yang dibuat dibawah tangan tersebut tetap sah. Untuk mengetahui hal-hal tersebut, dilakukan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).;In conducting its business, a limited liability company requires and depends on its organs. The General Meeting of Shareholders is one of the company’s organs which has the function, among others, the approval of the changes to the company's articles of association and company data changes. Deed of Minutes of the General Meeting of Shareholders may be notarized or unnotarized. Indonesian Limited Liability Company Act requires that changes in the company's articles of association of the company and the changes in data must be requested approval or notified to the Indonesian Minister of Justice and Human Rights. For the purposes of this approval and notice, change the company's articles of association is required to be stated in a notarial deed. Meanwhile, the company's data changes is not required to be in the form of notarial deed. However, the company often only made the minutes of the meeting stated internally that is in the form of unnotarized deed. This thesis will analyze the validity and enforceability of the unnotarized minutes of the general meeting of shareholders. If the minute of the General Meeting was not notarized within a period of 30 (thirty) days, then the minutes containing the changes in company’s constitution can not be stated again in a notarial deed. Thus, the penalty is that the minutes no longer can be notarized. Company Law does not regulate the deed becomes invalid if not made in the form of notary deed, so that the minutes of the General Meetings remains valid. In analyzing this, the method of this research will be a juridical normative method with statute approach and case approach.