Pertanggungjawaban notaris atas pembuatan akta wasiat berisi hibah wasiat berkaitan dengan pasal 966 kitab undang undang hukum perdata studi kasus putusan pengadilan tinggi jakarta nomor 183 pdt 2013 pt dki = Notary s accountability on the establishment of testament consisting bequest in regards with article 966 indonesian civil code case study jakarta s high court s verdict number 183 pdt 2013 pt dki
Main Author: | Baiq Atika Wulandari |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Universitas Indonesia. Fakultas Hukum
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2015-4/20388725-T41826-Baiq Atika Wulandari.pdf |
Daftar Isi:
- Akta wasiat tergolong akta partij dimana berisi kehendak penghadap, sehingga Notaris tidak bertanggungjawab terhadap isi akta wasiat. Demikian tersebut apabila yang ditetapkan dalam wasiat adalah harta benda milik pewaris sendiri. Dalam tesis ini, pewasiat dalam wasiatnya menghibahwasiatkan harta benda milik orang lain kepada ahli warisnya. Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar hak subjektif orang lain. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif dan data dianalisa dengan metode kualitatif. Simpulan penelitian menyatakan bahwa akta wasiat yang berisi hibah wasiat benda milik orang lain sesuai dengan Pasal 966 KUH Perdata adalah batal dan Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata maupun administratif. Hasil penelitian menyarankan Notaris dalam menjalankan jabatannya harus bersikap seksama sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a UU Jabatan Notaris serta dalam pemenuhan kebutuhan kliennya tidak melanggar kepentingan masyarakat sehingga dapat mencegah tuntutan dari klien maupun pihak ketiga dikemudian hari.