Perlindungan terhadap anak yang mengemis mengamen berjualan asongan dan mengelap mobil di Jakarta Timur berdasarkan Perda DKI No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum = Protection of child beggars buskers hawkers and car wipers in East Jakarta pursuant to the regional regulation of Jakarta capital region no 8 year 2007 concerning public order
Main Author: | Tioria Pretty Stephanie, author |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20367784-S54521-Tioria Pretty Stephanie.pdf |
Daftar Isi:
- Penegakan hukum terhadap anak yang mengemis, mengamen, berjualan asongan dan mengelap mobil di Jakarta Timur belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip Perlindungan Anak. Pemerintah DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap instansi-instansi pemerintah yang menangani anak-anak ini. Perlu pula dikembangkan tindakan yang lebih baik bagi anak dalam bentuk non-institutional treatment yang terkoordinir dengan baik, sehingga pelaksanaan penegakan Ketertiban Umum di DKI Jakarta tidak lagi melanggar hak-hak anak. <hr> Law enforcement on child beggars,buskers, hawkers and car wipers in East Jakarta is not fully in accordance with the Principles of Child Protection. Jakarta Local Government needs to do a closer scrutiny on the government agencies that handle these children. The Local Goverment should also develop better treatment for children in the form of a well-coordinated non-institutional treatment, so that the enforcement of Public Order in Jakarta is no longer infringe the rights of children.