Perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat = Legal protection on local enterprises fund depositors of Bank Perkreditan Rakyat / Siswi Wulandari
Main Author: | Siswi Wulandari, author |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20364800-T38970-siswi wulandari.pdf |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> Aktifitas perbankan tidak akan terlepas dengan adanya perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada pihak nasabah, terutama nasabah penyimpan dana. Perlindungan terhadap nasabah dapat dilakukan secara implisit maupun eksplisit. Perlindungan hukum secara implisit diantaranya perlindungan yang dihasilkan dari peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pembinaan dan juga pelaksanaan prinsip manajemen bank yang baik. Perlindungan melalui peraturan perundang-undangan diantaranya di atur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum nasabah melalui pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Perlindungan hukum melalui pelaksanaan manajemen bank yang baik adalah melalui pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. Sedangkan perlindungan secara eksplisit adalah dengan melalui lembaga yang dapat menjamin simpanan masyarakat, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap nasabah PD BPR dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap nasabah PD BPR dalam hal terjadinya kejahatan perbankan oleh organ perseroan bank di Indonesia. Jenis penilitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Sedangkan berdasarkan tujuannya, tipe penelitian ini termasuk penelitian preskriptif. Untuk jenis data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dilakukan melalui studi kepustakaan serta wawancara yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dan diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan nasabah dapat dilakukan berdasarkan Undang- Undang Perusahaan Daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan juga Pedoman Prinsip Good Corporate Governance. Peraturan dan juga lembaga-lembaga tersebut di atas, pada dasarnya memiliki aturan yang cukup baik untuk perlindungan nasabah. Tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dievaluasi agar masalah mengenai perlindungan nasabah penyimpan PD BPR di Indonesia dapat lebih baik. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan dapat kembali baik. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Banking activities are related to actions causing losses on the customers, especially depositors. Protection on customers can be performed implicitly as well as explicitly. Implicit legal protection includes protection from legislations, monitoring and coaching, as well as implementation of good bank management principles. Protection by legislations is partly regulated by Law No. 5 of Year 1962 regarding Local Enterprises, Law No. 10 of Year 1998 regarding Amendment of Law No. 7 of Year 1992 regarding Banking and Law No. 8 of Year 1999 regarding Consumer Protection. Legal protection of customers by monitoring and coaching is performed by Bank Indonesia and Financial Service Authorities. Legal Protection by implementation of good bank management is by implementing Good Corporate Governance principle. While explicit protection is by institutions which can guarantee public deposits, i.e. Deposit Insurance Corporation. The purpose of this study is to discover the regulation of legal protection of Local Enterprises customers of Bank Perkreditan Rakyat and the implementation of legal protection on Local Enterprises customers of Bank Perkreditan Rakyat in case of banking fraud by bank companies in Indonesia. The type of the study is normative legal research. Based on its purpose, this study is a prescriptive study. The types of data used were primary and secondary data. Data collection techniques were literature study and interview which were then analyzed using qualitative analysis technique. Based on the analysis, the conclusion is customer protection can be performed based on Law on Local Enterprises, Bank Indonesia, Financial Service Authorities, Deposit Insurance Corporation as well as Good Corporate Governance principle. The regulations and institutions above basically have good rules for customer protection. However, there are things which should be improved and evaluated so that the issue protection of Local Enterprises depositors of Bank Perkreditan Rakyat in Indonesia can be better, so that public’s trust on banking can recover.