Tinjauan terhadap tabungan platinum dari BII syariah platinum access

Format: Bachelors
Terbitan: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ] , 2004
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20325086-S24329-Kusrini Handayani B.pdf
Daftar Isi:
  • Lembaga perbankan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, tetapi tidak semua golongan masyarakat dapat menerima keberadaan lembaga konvensional. Keberatan tersebut antara lain berkaitan dengan sistem bunga dalam perbankan konvensional. Bermula dari permasalahan di atas, para ekonomi dan ahli Hukum Islam di berbagai negara berusaha memperkenalkan konsep sistem perbankan Islam. Strategi pengembangan Bank Syariah diarahkan untuk meningkatkan kompetensi usaha yang sejajar dengan sistem perbankan konvensional. Berdasarkan minat terhadap kebutuhan nasabah tersebut, BII Syariah hadir sebagai unit usaha BII yang menjalankan operasionalnya secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip Syariah di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Salah satu produk yang ditawarkan oleh BII Syariah adalah Tabungan Platinum Access yaitu suatu tabungan untuk berinvestasi yang memberikan keuntungan bagi hasil. Bagaimana konsep Tabungan Platinum, manfaat, kelebihan dan kekurangan dan apa saja dan bagaimana Tabungan Platinum dari BII Syariah Platinum Access ini, yang dapat ditinjau dari berbagai segi. Salah satu segi adalah segi hukum, terutama dalam kaitannya dengan sistem perbankan Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder ditambah dengan wawancara. Tabungan platinum bertujuan untuk melengkapi produk dan jasa perbankan yang telah ada mengingat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kelebihan prinsip bagi hasil pada Tabungan Platinum adalah tingkat bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana akan lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga pasar yang berlaku. Kekurangan prinsip bagi hasil tersebut adalah apabila tingkat pendapatan bank sedemikian rendah maka bagian bank, setelah pendapatan didistribusikan oleh bank tidak mampu membiayai kebutuhan oeprasionalnya sehingga merupakan kerugian bank dan membebani para pemegang saham sebagai penanggung kerugian.