Asas kebebasan berkontrak dalam prosedur perjanjian kredit mitrakarya mandiri di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk
Format: | Bachelors |
---|---|
Terbitan: |
[Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ]
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20322563-S21312-Puranti Pramantika.pdf |
Daftar Isi:
- Perkembangan jaman yang semakin modern sedikit banyak berdampak pada meningkatnya pola hidup dan kebutuhan hidup manusia yang wajib dipenuhi. Namun meningkatnya kebutuhan hidup manusia tsb ternyata tidak seimbang dengan pemasukan (income) yang diperoleh, oleh Karena itu biasanya setiap individu berusaha mencari alternatif lain yang umumnya berupa mencari penghasilan tambahan atau dapat juga mengusahakan pinjaman kredit dari berbagai sumber termasuk bank. Salah Satu bentuk kredit yang ditawarkan bank yaitu kredit konsumtif dan setiap bank mengharapkan kredit yang akan diberikan kepada debitur dapat kembali dengan lancarsesuai dengan yang telah diperjanjikan dan menghasilkan keuntungan yang optimal. Masyarakat memilih bank karena diharapkan bank bisa bersifat fleksibel dapat mengerti kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Namun pada kenyataannya bank mempunyai perjanjian baku dalam memberikan pinjaman atau kredit kepada nasabahnya yang isi perjanjian tersebut lebih banyak menguntungkan bank sebagai pemberi kredit (kreditur)karena Nasabah sebagai penerima kredit (debitur) tidak ikut menentukan isi perjanjian, sekaligus tidak akan banyak menuntut, menerima saja isi perjanjian karena khawatir pemberian kredit tersebut akan dibatalkan secara sepihak oleh bank. Perjanjian Kredit Mitrakarya mandiri ini tidak memenuhi asas kebebasan berkontrak, sah dan mengikat para pihak, serta para pihak mempunyai kedudukan yang tidak seimbang dalam membuat perjanjian, hal ini disebabkan karena pada saat kredit diberikan, bank berada dalam posisi yang kuat dibandingkan dengan nasabah debitur. Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan bantuan kredit dari bank akan mengikuti aturan yang ada. Hal tersebut otomatis menyebabkan posisi tawar menawar bank menjadi sangat kuat.