Perlindungan konsumen dalam perjanjian pengikatan jual beli satuan kios depok town square

Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2006
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20322453-S21238-Melya Skriptida.pdf
Daftar Isi:
  • Adanya praktek jual beli satuan kios Depok Town Square yang masih dalam tahap pembangunan atau dalam tahap perencanaan ditampung atau diakomodasikan dengan dokumen hukum Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) yang berbentuk klausula baku. PPJB bukanlah perbuatan hukum jual beli yang bersifat riil dan tunai. PPJB dibuat oleh developer dimana faktor subyektivitas developer sangat mempengaruhi di dalam memasukkan kepentingan-kepentingannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Masalah perlindungan konsumen dalam PPJB Satuan kios Depok Town Square masih sulit diselesaikan secara efektif dan efisien berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun sudah mengacu pada Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11 tahun 1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun dan Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, Pemerintah harus mulai membatasi penggunaan klausula baku atas dasar kepentingan umum atau demi pemerataan khususnya di bidang perumahan dan adanya pengawasan terhadap pengaturan materi perjanjian yang dibuat oleh developer. Bagi developer rumah susun yang akan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli, dalam mencantumkan klausula baku sebaiknya memperhatikan ketentuan Undangundang Perlindungan Konsumen yang menguntungkan secara seimbang bagi kedua belah pihak.