Tinjauan yuridis terhadap perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) berdasarkan peraturan perundangan di bidang pencucian uang di Indonesia = juridicial review of the trade-based money laundering based by the Indonesian money laundering regulations
Main Authors: | Adrianus Herman Henok, author, Add author: Sitompul, Zulkarnain, supervisor, Add author: Tri Hayati, examiner, Add author: Akhmad Budi Cahyono, examiner |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://lib.ui.ac.id/detail?id=20306151 |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> Menurut Laporan Financial Action Task Force yang diterbitkan pada tahun 2008, ?trade-based money laundering is defined as the process of disguising the proceeds of crime and moving value through the use of trade transactions in an attempt to legitimise their illicit origins or finance their activities.? (diterjemahkan penulis sebagai berikut: ?perdagangan yang berbasis pencucian uang didefinisikan sebagai proses menyamarkan hasil tindak pidana dan bergerak nilai melalui penggunaan transaksi perdagangan dalam upaya untuk melegitimasi harta asal mereka yang illegal atau untuk membiayai aktifitas mereka.?) Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa ketentuan peraturan perundangan di Indonesia di bidang pencucian uang (money laundering) terkait perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) serta untuk mengetahui prospek penanggulangan perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) di Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa belum ada ketentuan hukum yang secara khusus mengatur mengenai perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) di Indonesia, terdapat celah atau kelemahan pada hukum formil yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> According to Financial Action Task Force?s Report in 2008, ?trade-based money laundering is defined as the process of disguising the proceeds of crime and moving value through the use of trade transactions in an attempt to legitimise their illicit origins or finance their activities.? The purpose of this research is to identify and analyze the indonesian money laundering regulations regarding trade-related money laundering and to understand the prospect of trade based money laundering prevention in Indonesia. This research is a normative research. This research shows that there is no specific regulations regarding trade based money laundering in Indonesia, there is some loop hole in procedural law according to Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.