Penerapan hukum anti-dumping di Indonesia sebagai tindakan pemulihan (trade remedies) dalam kerangka hukum perdagangan internasional = Implementation of Anti-dumping Law in Indonesia as Trade Remedies in Frame of International Trade Law

Main Authors: Imam Kharisma Makkawaru, author, Add author: Erry Bundjamin, supervisor, Add author: Warouw, Adolf, examiner, Add author: Melda Kamil Ariadno, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20304406
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Sebagai anggota WTO, Indonesia telah melakukan beberapa tindakan anti-dumping untuk melindungi industri dalam negeri dari akibat negatif dumping. Namun mengenai tepat atau tidaknya peraturan tersebut maupun dari segi pelaksanaannya masih sering dipermasalahkan. Permasalahan yang paling mendasar ialah bahwa peraturan pemerintah baik PP 34/1996 maupun PP 34/2011 masih ditemukan ketidaksesuaian dengan Anti-dumping Agreement. Terlebih terdapatnya faktor-faktor non yuridis seperti kepentingan ekonomi, prinsip akuntansi dan kebijakan perdagangan semakin membuat rumitnya penerapan peraturan anti-dumping di Indonesia. Tesis ini mencoba untuk mengungkapkan hal-hal tersebut, disamping itu juga akan memberikan perskripsi tentang hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan hukum anti-dumping sebagai trade remedies dalam kerangka hukum perdagangan internasional. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> As a member of WTO, Indonesia has imposed a number of anti-dumping measures to protect its domestics industry from negative impact of dumping. However fairness of such imposition or measures from the regulation and its implementation still seconds complicated issues. The most fundamental problem is that both Government Regulation PP 34/1996 and PP 34/2011 are still found the inconsistence with WTO Anti-dumping Agreement. Even the existence of factors other than legal such as economy interest, accounting and trade policy seem to escalate the complication of the issue. This Thesis attempt to reveal it as well as to give prescription to Indonesian government about what should they do in implementation of anti-dumping law as trade remedies in frame of international trade law.