Akta PPAT dan fungsinya serta perlindungan hukum terhadap para ahli waris dalam peralihan hak atas tanah

Main Authors: Hot Martuahman, author, Add author: Darwani Sidi Bakaroedin, supervisor, Add author: Widodo Suryandono, examiner, Add author: Arikanti Natakusumah, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20303395
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Dalam masyarakat sering terjadi perbedaan antara yang diinginkan dengan kenyataan. Perbedaan tersebut yang merupakan sumber sengketa. Akta Hibah yang dibuat oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah merupakan akta otentik dan merupakan alat bukti yang sempurna dan merupakan alas hak untuk membalik nama atau peralihan hak atas tanah. Dari ketentuan Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ditetapkan bahwa anak kandung adalah ahli waris dari Pewaris. Dalam tesis ini penulis membahas mengenai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 15 Mei 2008 Nomor 1000/K/ Pdt/2007 mengenai Akta Hibah oleh Alm. Noto Budi Mulio terhadap istri yang terikat dalam perkawinan. Berdasarkan ketentuan Pasal 1678 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata yang menentukan bahwa dilarang adanya penghibahan antara suami dan istri selama perkawinan. Dengan demikian, Akta Hibah tersebut memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Perbuatan Melawan Hukum, yaitu unsur kesengajaan tanpa kelalaian sehingga merupakan Perbuatan Melawan Hukum. Kantor Pertanahan telah membuatkan peralihan hak atas tanah sehingga menimbulkan sengketa dari para ahli waris. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 15 Mei 2008 Nomor 1000/K/ Pdt/2007, Akta Hibah Nomor 117/Kelapa Gading/ 1998 dinyatakan batal demi hukum sehingga Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 919 dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan harus dibatalkan dan obyek tanah tersebut merupakan buedel warisan sehingga obyek gugatan merupakan hak bersama ahli waris. Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat Akta Hibah tersebut dalam menjalankan fungsinya yang kurang memiliki kehati-hatian sehingga produknya tidak memiliki kepastian hukum dan dapat dibatalkan. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Between in a society often the difference between the desired reality. The grant deed made by a Deed Of Land Officer is an authentic act and the evidence base and is a perfect right to reverse the name or the transfer of land right. The Book of the provisions of Article 852 of Civil Law Act stipulated that the biological children are heirs of the Heir. In this thesis the author discusses The Supreme Court of the Republic of Indonesia dated May 15, 2008 No. 1000 / K/ Pdt / 2007 the Grant Deed by Alm. Noto Budi Mulia bound to a wife in a marriage. Under the provisions of Section 1678 of Act Book of the Civil Code which provides that prohibited the bequest between husband and wife during marriage. Thus, the Act grants to meet the elements contained in the Deeds Against the Law, namely that the element of intent without an act of negligence against the law. Land Offices has made the transfer of land rights, giving rise to the dispute of the heirs. Based on the Supreme Court of the Republic of Indonesia dated May 15, 2008 No. 1000 / K / Pdt / 2007, Deed of Grant No. 117/Kelapa Gading/ 1998 declared null and void so that the certificate Broking No. 919 otherwise has no legal force and should be canceled and the land object is a legacy so that the object a lawsuit buedel a joint right heirs. Land Deed Officer who made the Deed of Grant in carrying out its functions with little caution so that the product does not have legal certainty and can be canceled.