Perspektif hukum atas dampak perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) bagi Indonesia

Main Authors: Sutriyanti, author, Add author: Hikmahanto Juwana, supervisor, Add author: Heru Susetyo, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20302071
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Tesis ini menganalisis mengenai ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) yang merupakan suatu perjanjian perdagangan kawasan bebas yang dibentuk antara negara-negara anggota ASEAN dengan China. ACFTA telah disepakati sejak tahun 2001. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) terbentuk berdasarkan atas dasar hukum internasional yaitu Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-Operation between ASEAN and the People?s Republic of China yang ditandatangani pada 4 November 2002 di Phnom Penh, Kamboja oleh para kepala pemerintahan negara-negara ASEAN dengan kepala Pemerintahan Republik Rakyat China (RRC). Perjanjian ACFTA berlaku secara penuh bagi Indonesia sejak Januari 2010, dan dibalik perberlakuan perjanjian ACFTA bagi Indonesia memberikan dampak baik itu positif maupun negatif. Selain itu ada pula kendala-kendala yang harus dihadapi Indonesia dari perberlakuan perjanjian ACFTA. Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi berbagai dampak negatif dari perberlakuan perjanjian ACFTA, terutama kebijakan perdagangan dalam negeri. Berbagai paket kebijakan yang disiapkan dan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengatasi dampak negatif dari pemberlakuan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement). Penelitian yang dilaksanakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Di dalam tesis ini dibahas mengenai substansi dari perjanjian ACFTA, dampak positif dan negatif dari perjanjian ACFTA bagi Indonesia, dan upaya pemerintah melalui kebijakannya yang komprehensif dalam mengatasi dampak dari perjanjian ACFTA. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> This thesis discusses the ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) which is a free trade agreement area that formed between ASEAN countries and China. ACFTA has been agreed since 2001. ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) formed based on international law namely Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-Operation between ASEAN and the People?s Republic of China that has been signed on November 4, 2002 at Phnom Penh, Kambodja by the chief ASEAN?s countries governments with Republic of China (PRC). ACFTA fully cause been effective for Indonesia since Januari 2010, and behind implementation of ACFTA for Indonesia has given positive and negative effects. In addition, there are constraints which must be faced by Indonesia. Indonesian Government must act immediately to solve the several negative effects from the implementation of ACFTA, especially domestic trading policy. Several policy packages are prepared and implementated by Indonesian government that is hoped can solve the negative effect of implementation ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement). Research conducted in this thesis is a normative juridical research. In this thesis are discussed obout substance of ACFTA, postitive and negative effect of ACFTA for Indonesia, and the effort of Indonesian government to solve the effect of ACFTA comprehensively.